Nomor 1 Tahun 1971 tanggal 11 Januari 1971, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit
. -Jakarta, 1971.
PP
1971
PP Nomor 1 Tahun 1971,
Peraturan Pemerintah TENTANG Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit