Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 17 Tahun 1977 tanggal 22 Maret 1977, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Perkapalan. -Jakarta, 1977.
PP