Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 18 Tahun 1973 tanggal 13 April 1973, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
. -Jakarta, 1973.
PP