Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 18 Tahun 1974 tanggal 20 April 1974, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional. -Jakarta, 1974.
PP