Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 31 Maret 2003, tentang Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1993 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pantja Niaga dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Cipta Niaga. -Jakarta, 2003.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP