Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 25 Tahun 1976 tanggal 27 Desember 1976, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa". -Jakarta, 1976.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP