Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 3 Tahun 1991 tanggal 04 Januari 1991, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Baturaja. -Jakarta, 1991.
PP