Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah. -Jakarta, 1999.
PP