Nomor 48 Tahun 1991 tanggal 23 Agustus 1991, tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). -Jakarta, 1991.
PP
1991
PP Nomor 48 Tahun 1991,
Peraturan Pemerintah TENTANG Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)