Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 54 Tahun 1970 tanggal 26 November 1970, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pabrik Cambrics "Primisima" Disingkat P.T. "Primisima". -Jakarta, 1970.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP