Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 66 Tahun 1996 tanggal 04 November 1996, tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka. -Jakarta, 1996.
PP