Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
Nomor 66 Tahun 2016 tanggal 12 Desember 2016, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani. -Jakarta, 2016.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP