Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/2010 tanggal 01 Pebruari 2010
Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, Dan Penunjukan Lembaga Dan/Atau Profesi Penunjang Serta Profesi Lainnya Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
01 Pebruari 2010 |
Tanggal ditetapkan
|
01 Pebruari 2010 |
Tanggal unggah
|
14 Oktober 2016 |
Status
|
Mencabut : KEP-35/M.BUMN/2001 |
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-01/MBU/2010 tanggal 01 Pebruari 2010, tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, Dan Penunjukan Lembaga Dan/Atau Profesi Penunjang Serta Profesi Lainnya. -Jakarta, 2010.
LL 2010 : 9 hlm PRIVATISASI DAN RESTRUKTURISASI
PERMENBUMN
Biro HUkum
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
PRIVATISASI DAN RESTRUKTURISASI
2010
PERMENBUMN PER-01/MBU/2010, LL 2010 : 9 hlm.
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, Dan Penunjukan Lembaga Dan/Atau Profesi Penunjang Serta Profesi Lainnya
ABSTRAK: |
- |
|
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 ayat (10), dan Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2009 |
- |
|
Dasar Hukum Peraturan Menteri Ini adalah: UU No.17 Tahun 2003, UU No.19 Tahun 2003, UU No.40 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2003, PP No.33 Tahun 2005 |
|
- |
|
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang privatisasi yang dilakukan melalui penjualan saham negara pada Persero atau penjualan saham dalam simpanan |
CATATAN: | - |
|
Permen ini mencabut Kepmeneg No. KEP-35/M.BUMN/2001 Tanggal 28 Desember 2001 |
- |
|
Permen ini berlaku sejak diundangkan 1 Februari 2010 |
