Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
01 Agustus 2011 |
Tanggal ditetapkan
|
01 Agustus 2011 |
Tanggal unggah
|
17 Oktober 2017 |
Status
|
Mencabut : KEP-117/M-MBU/2002
Mencabut : SE-14/MBU/2010 Diubah dengan PER-09/MBU/2012 |
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011, tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara. -Jakarta, 2011.
TATA KELOLA PERUSAHAAN BUMN
PERMENBUMN
Biro Hukum
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
TATA KELOLA PERUSAHAAN BUMN
2011
PERMENBUMN PER-01/MBU/2011,
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK: |
- |
|
Dengan adanya pembaharuan hukum di bidang perseroan terbatas dan badan usaha milik negara, serta memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif, maka untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), perlu wajib menerapkan GCG |
- |
|
Dalam rangka penerapan GCG sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direksi menyusun GCG manual yang diantaranya dapat memuat board manual, manajemen risiko manual, sistem pengendalian intern, sistem pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan pada BUMN yang bersangkutan, tata kelola teknologi informasi, dan pedoman perilaku etika (code of conduct). |
|
- |
|
Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan |
CATATAN: | - |
|
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka: 1. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan Praktek GCG pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN); 2. Surat Edaran Nomor : SE-14/MBU/2010 tanggal 11 November 2010; dinyatakan tidak berlaku lagi |
