Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/02/2015 tanggal 20 Pebruari 2015
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/ 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
20 Pebruari 2015 |
Tanggal ditetapkan
|
20 Pebruari 2015 |
Tanggal unggah
|
08 Desember 2016 |
Status
|
Mengubah : PER-02/MBU/2012
Mengubah : PER-05/MBU/2011 Mengubah : PER-07/MBU/2014 Mengubah : PER-08/MBU/2012 Dicabut dengan PER-04/MBU/12/2016 |
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-04/MBU/02/2015 tanggal 20 Pebruari 2015, tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/ 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara. -Jakarta, 2015.
LL KBUMN 2015 : 14 hlm NASKAH DINAS-KBUMN-PERUBAHAN
PERMENBUMN
Biro Hukum
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
NASKAH DINAS-KBUMN-PERUBAHAN
2015
PERMENBUMN PER-04/MBU/02/2015, LL KBUMN 2015 : 14 hlm.
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/ 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK: |
- |
|
Untuk melaksanakan PERMENBUMN No.05 Th.2011 tentang penetapan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Kementerian BUMN dan SK Menteri BUMN No.148 Th.2013 tentang Pelimpahan Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadministrasian PNS di lingkungan Kementerian BUMN, perlu melakukan perubahan PERMENBUMN tentang Pedoman Tata Naskah Dinas |
- |
|
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: PP No.47 Th.2009; PP No.24 Th.2010; Kepres No.121/P Th.2014; PERMENPANRB No.80 Th.2012; PERMENBUMN No.06 Th.2014. |
|
- |
|
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Pengkodean dan Penomoran Naskah Dinas. Adapun perubahan yang dimaksud tercantum pada angka 11, 12, dan 13. Nomor pada Naskah Dinas merupakan segmen penting dalam kearsipan. Oleh karena itu, susunannya harus dapat memberikan kemudahan penyimpanan, temu balik, dan penilaian arsip. Sedangkan kode pada Naskah Dinas dalam rangka mempermudah mengidentifikasi naskah dinas serta memberikan kemudahan dalam mengelola Tata Naskah Dinas. |
CATATAN: | - |
|
Permen ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Februari 2015 |
- |
|
Mengubah Permen No.05/MBU/2011, Permen No.PER-02/MBU/2012, Permen No.PER-08/MBU/2012 dan Permen No.PER-07/MBU/2014 |
