Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2006 tanggal 24 Juli 2006
Jadwal Retensi Arsip Keuangan Di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
24 Juli 2006 |
Tanggal ditetapkan
|
24 Juli 2006 |
Tanggal unggah
|
06 September 2017 |
Status
|
Dicabut dengan PER-06/MBU/2013 |
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-04/MBU/2006 tanggal 24 Juli 2006, tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. -Jakarta, 2006.
LL KBUMN 2006 (1) : 21 hlm KEUANGAN-JADWAL RETENSI ARSIP-KEMENTERIAN BUMN
PERMENBUMN
Biro Hukum
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
KEUANGAN-JADWAL RETENSI ARSIP-KEMENTERIAN BUMN
2006
PERMENBUMN PER-04/MBU/2006, LL KBUMN 2006 (1) : 21 hlm.
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Jadwal Retensi Arsip Keuangan Di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK: |
- |
|
Dalam rangka mendayagunakan arsip secara efktif dan efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta dalam rangka tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja apartur dan pertanggungjawaban nasional perlu diatur mengenai jangka watu simpan Arsip Keuangan. |
- |
|
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU No. 7 Tahun 1971, PP No. 34 Tahun 1979, Permen BUMN No. 01/MBU/2005, PERPRES 187/M Tahun 2004, Keputusan Kepala Arsip Nasional No. 01.A Tahun 2003. |
|
- |
|
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang jadwal retensi arsip keuangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelolaan, bentuk dan susunan jadwal, penyusutan, pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip keuangan. |
CATATAN: | - |
|
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 24 Juli 2006. |
- |
|
Lamp: 15 hlm. |
