Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/2013 tanggal 01 Mei 2013
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-20/MBU/2012 Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
01 Mei 2013 |
Tanggal ditetapkan
|
01 Mei 2013 |
Tanggal unggah
|
06 September 2017 |
Status
|
Mengubah : PER-05/MBU/2007
Mengubah : PER-20/MBU/2012 |
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-05/MBU/2013 tanggal 01 Mei 2013, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-20/MBU/2012. -Jakarta, 2013.
LL KBUMN 2013 : 3 hlm TJSL-BUMN
PKBL-BUMN
PERMENBUMN
Biro Hukum
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
TJSL-BUMN
PKBL-BUMN
2013
PERMENBUMN PER-05/MBU/2013, LL KBUMN 2013 : 3 hlm.
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-20/MBU/2012
ABSTRAK: |
- |
|
Dalam rangka memperluas pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, perlu melakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007. Bahwa sehubungan terdapat kekeliruan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-20/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Keecil dan Program Bina LIngkungan, maka perlu untuk melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri BUMN tersebut. |
- |
|
Dasar hukum Permen ini adalah UU No. 19 tahun 2013, UU No. 40 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2003, PP No. 45 tahun 2005, Perpres No. 47 tahun 2009, Perpres No. 24 tahun 2010, dan Keppres No. 59/P tahun 2011 |
|
- |
|
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai perubahan atas Permen No.PER-05/MBU/2007, dengan memperluas pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, dan memperbaiki kekeliruan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-20/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. |
CATATAN: | - |
|
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 1 Mei 2013 |
- |
|
Peraturan Menteri ini mulai berlaku untuk tahun buku 2013 dengan ketentuan Program Bina Lingkungan BUMN Peduli tahun 2012 yang belum selesai dilaksanakan dapat diluncurkan pelaksanaan sampai dengan bulan Juni 2013 untuk program-program atau kegiatan-kegiatan yang penting yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dengan tetap mengacu pada ketentuan Program Bina Lingkungan BUMN Peduli sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 |
|
- |
|
Mengubah Permen No.PER-05/MBU/2007, Permen No. PER-20/MBU/2012 |
