Peraturan Menteri BUMN TENTANG Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
-
bahwa untuk menjabarkan dan melaksanakan visi dan misi Presiden Republik Indonesia pada bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, diperlukan perencanaan strategis pembinaan Badan Usaha Milik Negara
-
Renstra Kementerian BUMN Tahun 2020 - 2024, merupakan pedoman dalam menyusun rencana kerja bagi Kementerian BUMN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
CATATAN:
-
Peraturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Agustus 2020