Peraturan Menteri BUMN PER-1/MBU/01/2022 tanggal 05 Januari 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
05 Januari 2022 |
Tanggal ditetapkan
|
05 Januari 2022 |
Tanggal unggah
|
27 Januari 2022 |
Status
|
|
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-1/MBU/01/2022 tanggal 05 Januari 2022, tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara. -Jakarta, 2022.
BN 2022 (10) : 18 hlm
PERMENBUMN
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
2022
PERMENBUMN PER-1/MBU/01/2022, BN 2022 (10) : 18 hlm.
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
ABSTRAK: |
- |
|
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun. 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara; |
- |
|
Pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional PKPN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional PKPN pada Instansi Pembina. |
CATATAN: | - |
|
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Januari 2022 |
