ABSTRAK: |
-
|
|
bahwa untuk pengembangan karir profesionalisme Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara, menjamin objektivitas, kualitas, transparansi, dan tertib administrasi kepegawaian, serta kelancaran pelaksanaan kcgiatan di bidang penatakelolaan perusahaan negara, perlu disusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
|