Peraturan Menteri BUMN PER-16/MBU/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014
Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian BUMN Unduh
Kategori
|
Peraturan Menteri BUMN |
Nomor
|
15 Oktober 2014 |
Tanggal ditetapkan
|
15 Oktober 2014 |
Tanggal unggah
|
16 Desember 2016 |
Status
|
Dicabut dengan PER-04/MBU/10/2019 |
Katalog
|
Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PER-16/MBU/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014, tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian BUMN. -Jakarta, 2014.
BN 2014 (1765) : 23 hlm
SDM-KBUMN-KELAS JABATAN
PERMENBUMN
Biro Hukum
|
Abstraksi
|
Lihat Abstrak |
SDM-KBUMN-KELAS JABATAN
2014
PERMENBUMN PER-16/MBU/10/2014, BN 2014 (1765) : 23 hlm. LL KBUMN 2014 : 23 hlm.
Peraturan Menteri BUMN TENTANG Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian BUMN
ABSTRAK: |
- |
|
Ditetapkan sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah |
- |
|
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU No.5 Tahun 2014; Perpres No.47 Tahun 2009; Perpres No.24 Tahun 2010; Perpres No.81 Tahun 2010; PP No.53 Tahun 2010; PermenpanRB No.20 Tahun 2010; PermenpanRB No.39 Tahun 2013; PermenBUMN No. PER-06/MBU/2014 Tahun 2014. |
|
- |
|
Dalam Peraturan Menteri ini diatur mengenai kelas jabatan di lingkungan Kementerian BUMN sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang terdiri dari kelas jabatan struktural, jabatan fungsional, dan jabatan lainnya. |
CATATAN: | - |
|
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 5 November 2014 |
- |
|
Perubahan terhadap persediaan pegawai ditetapkan dengan keputusan pejabat eselon II yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian atas nama atasan langsung. |
|
- |
|
Lampiran : 20 hlm |
