Indonesia. Kementerian BUMN
[Instruksi, pengumuman, dsb.]
PM Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 01 April 2021, tentang Peraturan Menteri Pertahanan RI Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Risiko Sektor Pertahanan dan Keamanan Subsektor Industri Pertahanan. -Jakarta, 2021.
PERMEN