Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP NOMOR 44 TAHUN 2005 tanggal 25 Oktober 2005, tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. -Jakarta, 2005.
TATA CARA-PENYERTAAN DAN PENATAUSAHAAN MODAL NEGARA-BUMN
PP
Biro Hukum