Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 1 Tahun 1979 tanggal 21 Pebruari 1979, tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). -Jakarta, 1979.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP