Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 107 Tahun 2012 tanggal 24 Desember 2012, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia. -Jakarta, 2012.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP