Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 11 Tahun 1969 tanggal 28 April 1969, tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.). -Jakarta, 1969.
PP