Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 12 Tahun 1982 tanggal 01 Mei 1982, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Listrik Negara. -Jakarta, 1982.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP