Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 12 Tahun 1989 tanggal 30 Agustus 1989, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX. -Jakarta, 1989.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP