Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 13 Tahun 1984 tanggal 18 Mei 1984, tentang Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura. -Jakarta, 1984.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP