Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 14 Tahun 1984 tanggal 26 Juni 1984, tentang Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Distribusi Dan Pengolahan Kayu. -Jakarta, 1984.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP