Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 26 Pebruari 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional. -Jakarta, 2020.
TATA CARA-PENYERTAAN DAN PENATAUSAHAAN MODAL NEGARA-BUMN
PP