Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 17 Tahun 1979 tanggal 25 Juni 1979, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula. -Jakarta, 1979.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP