Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 17 Tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996, tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XII. -Jakarta, 1996.
PP