Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 19 Tahun 1965 tanggal 13 Mei 1965, tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.). -Jakarta, 1965.
PP