Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 19 Tahun 1984 tanggal 16 Juli 1984, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan. -Jakarta, 1984.
PP