Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 2 Tahun 2004 tanggal 14 Januari 2004, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara. -Jakarta, 2004.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP