Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 21 Tahun 2001 tanggal 01 Mei 2001, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri. -Jakarta, 2001.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP