Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 25 Tahun 1973 tanggal 21 Mei 1973, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perkebunan. -Jakarta, 1973.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP