Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 25 Tahun 1990 tanggal 15 Juni 1990, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma. -Jakarta, 1990.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP