Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 25 Tahun 2003 tanggal 29 Mei 2003, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Bumi Daya, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Dagang Negara, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Ekspor Impor Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Pembangunan Indonesia Sebelum Menggabungkan Diri Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri. -Jakarta, 2003.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP