Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 26 Tahun 1990 tanggal 03 Juli 1990, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN). -Jakarta, 1990.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP