Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 26 Tahun 2018 tanggal 02 Juli 2018, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia. -Jakarta, 2018.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP