Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 27 Tahun 1975 tanggal 24 November 1975, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengusahaan Serta Pengembangan Usaha Perlistrikan Dan Peleburan Alumunium. -Jakarta, 1975.
PP