Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 29 Tahun 1994 tanggal 07 Oktober 1994, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas). -Jakarta, 1994.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP