PP Nomor 3 Tahun 1972 tanggal 05 Pebruari 1972, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan. -Jakarta, 1972.
LN 1972 : 6 hlm
PP
1972
PP PP Nomor 3 Tahun 1972,
LN 1972 : 6 hlm.
Peraturan Pemerintah TENTANG Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan