Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 30 Tahun 1969 tanggal 25 November 1969, tentang Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Industri Sandang. -Jakarta, 1969.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP