Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 30 Tahun 1970 tanggal 31 Juli 1970, tentang Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969. -Jakarta, 1970.
PP