Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 31 Tahun 2020 tanggal 06 Juli 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani. -Jakarta, 2020.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP