Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 36 Tahun 1992 tanggal 15 Juli 1992, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara. -Jakarta, 1992.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP