Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 36 Tahun 2020 tanggal 07 Juli 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. -Jakarta, 2020.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP